LaNyalla: RUU Daerah Kepulauan Sejalan dengan Visi dan Misi Presiden Jokowi

by
Ketua DPD RI, LaNYalla Mattalitti saat memberi sambutan dalam High Level Meeting BKS Provinsi Kepualauan. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan sebagai wujud kehadiran Negara di Daerah Kepulauan, sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, khususnya Pasal 18A dan Pasal 18B.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutan vitrualnya pada acara High Level Meeting Badan Kerja Sama Provinsi Kepualauan bertema “Membangun Solidaritas untuk Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan” di Jakarta, Rabu (5/10/2021).

Namun, lanjut LaNyalla, meski RUU usul inisiatif DPD RI tentang Daerah Kepulauan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021, sayangnya hingga saat ini belum ada pembahasan di DPR RI. Padahal, Presiden RI telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpers) pada bulan Mei 2020, yang menugaskan beberapa Kementerian untuk membahas RUU Daerah Kepualauan ini.

“Karenanya, Hi-Level Meeting ini dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan dan dukungan dari Daerah Provinsi Kepulauan, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Akademisi terhadap RUU tentang Daerah Kepulauan,” kata LaNyalla.

Apalagi, Senator asal Jawa Timur ini memandang, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) belum berpihak kepada wilayah kepulauan. Baik terkait alokasi transfer anggaran dari Pusat ke Daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk, pemulihan tata kelola wilayah, terutama wilayah laut, kewenangan tambahan, dan dukungan pendanaan khusus yang memadai dalam menjawab tuntutan percepatan pembangunan di Daerah Kepulauan.

“Karena itu dengan hadirnya RUU Daerah Kepulauan, aksebilitas terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan yang baik, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud,” ucapnya.

Kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan bahwa terdapat 9 (sembilan) substansi dalam RUU Daerah Kepulauan. Pertama, adalah perhatian khusus atas paradigma pembangunan maritim, selain paradigma pembangunan daratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah saat ini.

Kedua, adalah jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca ekstrem. Ketiga, adalah pemenuhan layanan pendidikan dasar dan menengah serta kesehatan yang ditanggung oleh negara.

Keempat, adalah pendanaan khusus melalui dana khusus kepulauan. Kelima, dalam RUU mengatur konsep Dana Khusus Kepulauan (DKK) dengan besaran minimal 5 (lima) persen dari dana transfer umum yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

Keenam, adalah terkait dengan perizinan yaitu izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal tangkap ikan, pendaftaran kapal tangkap untuk bobot 30 sampai 60 gross ton, dan penerbitan usaha serta pengolahan hasil perikanan lintas daerah kepulauan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provisi (Pemprov) Kepulauan.

Ketujuh, mengatur tentang kewenangan tertentu dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Kedelapan, adalah tentang kewenangan dalam bidang perdagangan antar pulau skala besar.

Sedangkan kesembilan, ialah menyangkut konsepsi bahwa Pulau-Pulau Kecil Terluar atau PPKT, adalah Aset Strategis Nasional sebagai penguat kedaulatan NKRI.

“Untuk itu, DPD RI berharap dukungan dari Pemda Kepulauan dan para Akademisi dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah agar segera melaksanakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan segera disahkan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan turunnya aktivitas perekonomian, khususnya di Daerah Kepulauan,” ujarnya.

DPD RI juga berharap percepatan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU dapat menjadi pendongkrak kebangkitan perekonomian Daerah Kepulauan, demikian LaNyalla Mattalitti.

Acara High Level Meeting BKS Provinsi Kepualauan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPD RI, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Ketua BKS Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi., SH, para Gubernur yang tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan, Ketua Muda Maritim Nusantara, dan para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lingkup Wilayah. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.