Draft RUU Daerah Kepulauan Sudah Diserahkan DPD ke Baleg DPR, Sayangnya…

by
Nono Sampono beri keterangan pers usai acara High Level Meeting Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan di Nusantara IV di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah selesai dibahas DPD RI dan sudah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan dari DPR RI.

“Sayangnya sampai saat ini Pansus di DPR juga belum dibentuk, padahal sudah mau dibahas secara tripartit,” terang Nono acara High Level Meeting Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan di Nusantara IV di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Dia menambahkan, kondisi pembangunan saat ini setelah 76 tahun merdeka terjadi disparitas misalnya Pulau Jawa dan luar, kawasan Timur dan Barat, serta basis kepulauan atau bukan.

“Alhasil, terjadi kesenjangan atau ketimpangan yang cukup jauh. Strategi pembangunan kita perlu dikoreksi maka kita lihat saat ini kawasan timur Indonesia menjadi daerah termiskin,” tuturnya.

Senator asal Maluku itu juga mencontohkan untuk di daerah pemilihannya, anggarannya lebih kecil dari salah satu kabupaten di Jawa. Maka tidak salah bila dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, bahkan terlupakan.

“Tidak salah bila kawasan timur Indonesia dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, dan bahkan terlupakan,” paparnya.

Pakar Maritim Basilio Diaz Araujo menambahkan sejauh ini UU yang lama hanya menyangkut masalah konsep darat. Sementara untuk konsep laut dan daerah kepulauan belum banyak refleksi dalam UU kita.

“Memang perlu kita atur pembagian wilayah laut atau daerah kepulauan karena masih jarang. Kita perlu memikirkan konsep-konsep ini bersama,” ucap Basilio. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.