BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah bersama Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) menyelaraskan data kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai fondasi penyusunan APBN 2027.
Usai menghadiri audiensi antara DPR RI, pemerintah, dan Forum Aliansi GTKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Cucun menegaskan bahwa kebutuhan tenaga pendidik saat ini berada pada kondisi yang mendesak. Karena itu, pemerintah perlu memiliki pemetaan yang akurat agar proses rekrutmen maupun penempatan guru dilakukan secara tepat sasaran.
“Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Cucun.
Menurut dia, penghitungan kebutuhan guru tidak dapat dilakukan secara umum, melainkan harus mempertimbangkan kondisi riil setiap daerah. Evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik minim dan berpotensi digabung juga harus menjadi bagian dari perhitungan tersebut agar distribusi guru lebih efektif.
Cucun menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru di berbagai wilayah Indonesia.
Selain persoalan tenaga pendidik, DPR juga menyoroti banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah yang dinilai dapat menghambat pelayanan pendidikan. Cucun meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar aktivitas administrasi sekolah tidak terganggu.
“Ya bayangkan saja kalau enggak ada kepala sekolah, sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah? Enggak ada kan?” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Cucun turut mendesak pemerintah memberikan kepastian mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama guru PPPK paruh waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada September 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan ribuan guru menghadapi ketidakpastian status kerja setelah masa kontraknya selesai. Kejelasan kebijakan dinilai penting agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik.
“Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka enggak ada. Jadi ini butuh kejelasan. Tadi terkait PPPK ada dua, ada yang penuh waktu dan yang paruh waktu,” ujar Cucun.
DPR berharap proses sinkronisasi data kebutuhan guru, pemetaan kepala sekolah, hingga penyelesaian status guru PPPK dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN 2027 dimulai. Dengan demikian, kebijakan anggaran di sektor pendidikan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan mampu menjawab persoalan kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah. (Asim)







