BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara tuntas karena menyangkut pasokan energi nasional dan kepentingan masyarakat luas.
Habib Aboe menilai dugaan penyimpangan dalam kebijakan DMO tidak hanya berdampak pada tata kelola sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan listrik apabila berimbas pada pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik.
“Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan yang berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” kata Habib Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa. Menurut dia, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin kuat apabila proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Di sisi lain, Habib Aboe mengingatkan agar setiap tahapan penegakan hukum tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law. Mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, seluruh proses harus dilaksanakan secara objektif serta menghormati hak-hak setiap pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani perkara-perkara strategis, termasuk dugaan korupsi di sektor energi.
Ia berharap setiap institusi negara menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional sehingga tidak memunculkan kesan adanya benturan antarlembaga di mata publik.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” katanya.
Menurut Habib Aboe, sinergi yang baik antarlembaga penegak hukum akan menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.
“Korupsi adalah musuh bersama. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tutur Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Kalimantan Selatan I tersebut. (Ery)







