Mondar – Mandir Keluar Negeri Tanpa Ijin, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki Sirnamalasari

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya.

Pinangki dicopot dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yakni bepergian ke luar negeri tanpa ijin dari atasannya, serta diduga telah bertemu dengan buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

“Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya di-nonjob-kan kepada terlapor tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam jumpa persnya, di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7) malam.

Pencopotan Pinangki berdasarkan surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

Hari menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal usai beredar foto diduga Pinangki sedang bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking di Malaysia.

“Oleh karena itu hasil klarifikasinya ditingkatkan menjadi inspeksi kasus,” kata Hari menandaskan.

Ditambahkan, bahwa jaksa Pinangki telah sembilan kali melakukan berpergian ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan. Pinangki disebut pergi ke Singapura dan Malaysia dengan meggunakan uang sendiri.

Namun, dalam salah satu pertemuan, Pinangki bertemu Djoko Tjandra, yang menjadi buronan Korps Adhyaksa. Namun, kejaksaan masih belum mau mengungkap alasan pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra di Malaysia.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Agung itu lantaran bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelum ini, tiga perwira tinggi polisi juga dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis karena diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.

Mereka antara lain, Brigjen Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *