IPR: Kejaksaan Agung Harus Solid, Usut Korupsi Kelas Berat di Tengah Dinamika Internal

by
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (Foto:Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk tetap solid dan profesional mengusut berbagai kasus korupsi kelas berat di tengah dinamika isu internal dan sorotan publik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menegaskan bahwa indikator utama profesionalisme Kejaksaan Agung terletak pada konsistensi penanganan perkara di lapangan.

“Komitmen Kejaksaan Agung dapat diukur dari konsistensi penanganan perkara, bukan semata dari dinamika isu yang berkembang di ruang publik. Selama penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar tetap berjalan, maka itu menjadi indikator bahwa institusi masih bekerja secara profesional,” tegas Iwan.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung merupakan lembaga negara yang bekerja berbasis sistem, bukan bertumpu pada figur individu. Karena itu, ketegasan Jaksa Agung dibutuhkan untuk menjaga institusi agar agenda pemberantasan korupsi, termasuk kasus kerugian negara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetap berjalan normal.

“Ketegasan Jaksa Agung terlihat dari komitmennya untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh dinamika internal maupun sorotan publik. Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah menjaga institusi agar tidak terganggu oleh persoalan yang bersifat personal,” lanjutnya.

Iwan menilai, munculnya tekanan dan opini publik merupakan hal lumrah ketika lembaga penegak hukum menangani perkara besar yang berdampak pada kepentingan ekonomi dan politik yang luas.
Guna menjaga kepercayaan publik, Iwan mendorong Kejaksaan Agung terus membuktikan kinerjanya secara independen dan akuntabel.

“Kejaksaan Agung harus menunjukkan bahwa siapa pun yang diduga melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa tebang pilih,” pungkas Iwan. (Jal)