BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemendiktisaintek) pada masa sidang pertengahan Agustus 2026 untuk meminta penjelasan lengkap mengenai dasar hukum, tata kelola, dan sumber pendanaan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” kata Hetifah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (29/7/2026).
Pihaknya menegaskan akan mendukung berbagai inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional. Namun, pembentukan perguruan tinggi baru sebagai kebijakan strategis harus juga disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, serta memiliki landasan hukum yang jelas.
“Kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya,” tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap pembahasan bersama pemerintah nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai arah pengembangan URI, sekaligus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.
Rapat kerja pengawasan ini dijadwalkan berlangsung setelah masa reses DPR selesai pada pertengahan Agustus mendatang. Langkah tersebut diambil agar kebijakan pendidikan strategis nasional ini tetap berjalan akuntabel tanpa menimbulkan polemik di masyarakat. (jim)







