BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua pemain tim nasional Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/6/2026).
“Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery,” kata Lalu.
Selain itu, sambung Lalu, komisi x juga memberikan sejumlah catatan terkait dengan permohonan atas rekomendasi naturalisasi di bidang olahraga. Dikatakan dia, naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan scara selektif dan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen, kriteria yang jelas dan transparan.
“Pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi berkelanjutan,” sebutnya.
Masih dalam hasil kesimpulan, Lalu juga mendesak Menpora dan PSSI untuk menyampaikan laporan berkala mengenai capaian program naturalisasi, terkait kontribusi atlet naturalisasi, serta dampak terhadap pengembangan dan prestasi sepak bola nasional.
“Komisi X DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan naturalisasi agar tetap sejalan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia,” pungkasnya sembari mengetuk palu pimpinan. (Jal)







