BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali bakal memperketat aturan pembelian dolar Amerika Serikat tanpa underlying mulai Juni 2026. Kebijakan beli USD tanpa dokumen pendukung ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus menghadapi tekanan gejolak global dan memanasnya konflik di Timur Tengah.
Kepada pers, seperti dikutip Selasa (19/5/2026), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan batas pembelian dolar AS tanpa underlying akan diturunkan menjadi maksimal USD 25 ribu per pelaku per bulan.
Data yang sebelumnya menyebutkan, batas pembelian tanpa dokumen pendukung sudah dipangkas dari USD100 ribu menjadi USD50 ribu sejak April 2026. Jadi, 1 Juni mendatang pembelian dolar diturunkan menjadi USD25.000.
Perry menyebutkan, pembelian dolar tanpa underlying sebenarnya masih diperbolehkan. Namun, penurunan batas dilakukan agar transaksi valas benar-benar sesuai kebutuhan riil, bukan untuk spekulasi.
BI mencatat kebijakan penurunan batas pembelian dolar sejak April 2026 mulai menunjukkan hasil positif. Rata-rata proporsi pembelian dolar tanpa underlying turun menjadi 6,5 persen, dibandingkan 10,8 persen pada periode Januari-Maret 2026.
Nah, setelah batas kembali diperkecil menjadi USD 25 ribu, BI memperkirakan proporsinya dapat turun lagi hingga sekitar 3,5 persen.
Penting dicatat, kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Bank Indonesia memperkuat efektivitas kebijakan moneter dalam menjaga kestabilan rupiah di tengah tekanan global. Pelemahan rupiah disebut semakin terasa sejak perang di Timur Tengah memanas pada Februari 2026.
Satu hal selain memperketat pembelian dolar tanpa underlying, BI juga meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing baik domestik maupun luar negeri dengan dukungan cadangan devisa yang dinilai masih memadai.
Bank sentral turut mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak Januari 2025 untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Kemudian, imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan juga dinaikkan menjadi 6,41 persen guna menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
BI juga terus membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas dan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Penting dicatat, nilai tukar rupiah pada Selasa pagi melemah 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp17.685. Bandingkan dengan penutupan sebelumnya kurs rupiah Rp17.668 per dolar Amerika Serikat. (OSC).







