BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri. Mensesneg mengumumkan kabar itu, ditemani sejumlah anggota Dewan Deputi Gubernur BI lainnya. Secara otomatis Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
Kepada pers, Senin (27/7/2026), Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Ahad (26/07/2026). Presiden segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
“Sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip, Senin (27/08/2026).
Menurut Prasetyo Hadi, sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan diisi Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
Mensesneg mengatakan, pihaknya mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari terus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU.
“BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi. (OSC).







