Senator Graal Taliawo Kutuk Teror Terhadap Aktivis KontraS, Desak Pengusutan Tuntas

by
Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Graal Taliawo, mengecam keras aksi teror berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

Dalam pernyataannya, Graal menegaskan bahwa teror terhadap aktivis atau pihak yang menyampaikan kritik tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat. Menurut dia, kritik justru menjadi mekanisme penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan.

“Teror adalah ancaman dan upaya pembungkaman. Di negara demokratis, kritik adalah keniscayaan sebagai bentuk checks and balances terhadap pemerintahan. Sekaligus menjadi alarm agar ada evaluasi dan perbaikan,” kata Graal dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, tidak seharusnya ada pihak yang bersikap antikritik, apalagi sampai menggunakan kekerasan sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis atau masyarakat sipil.

“Tidak ada pihak yang mestinya antikritik, apalagi menggunakan kekerasan sebagai intimidasi, kecuali mereka yang merasa kepentingan kelompoknya terganggu,” ujarnya.

Graal menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta aparat bekerja secara profesional dan transparan untuk mengusut tuntas pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

“Ini adalah masalah serius. Penegak hukum harus bekerja profesional untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata dia.

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada korban serta para pembela hak asasi manusia di Indonesia yang terus bekerja memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak warga negara.

“Kami menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus dan rekan-rekan pembela HAM lainnya,” ujar Graal. (Ery)