Menteri Bahlil Ungkap Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar

by
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi.

Sabtu (18/4/2026), PT Pertamina (Persero) menaikkan Pertamax Turbo dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.

Kepada pers, usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengaturan harga hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi. Sedangkan BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar.

Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.

Jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global.

Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga dikategorikan sebagai BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Terkait potensi eksplorasi migas, prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.

Penting diketahui bahwa Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Sementara itu, harga BBM Pertamax (RON 92) masih dipertahankan Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter. Pertamina juga masih mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Harga sejumlah BBM ini juga tercatat mengalami penyesuaian di sejumlah provinsi lainnya. Perubahan harga BBM ini juga dapat dilihat di aplikasi MyPertamina.

Pertamina menyebut penyesuaian harga BBM umum itu sesuai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Bisa dipastikan formula tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. (Osc).