Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dituduhkan Kepada JK Meruncing: JK Buka Suara Kebenaran

by
Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Instagram)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jusuf Kalla (JK), Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa yang melaporkan dirinya ke polisi soal dugaan penistaan agama hanya bermodal potongan video yang disertai narasi tak tepat terkait ceramahnya yang mengulas balik konflik Poso dan Ambon.

JK malah balik, bahwa yang melaporkan dirinya dengan tuduhan dugaan telah melakukan penistaan agama, justru telah memfitnah dirinya.

Dia pun menyebut orang yang membuat narasi hingga melakukan pelaporan polisi dengan dugaan penistaan agama itu telah memfitnah dirinya, saat dirinya ceramah dalam forum di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 lalu.

Kepada wartawan, yang berkumpul di rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), JK memperlihatkan juga rekaman cuplikan-cuplikan video konflik di Poso dan Ambon.

“Ini lah suasana, yang tidak ada media (tak diliput media massa), lebih kejam lagi. Lebih parah lagi,” kata JK.

“Orang-orang yang memfitnah saya,  pernah enggak ada di situ (di tengah konflik Poso dan Ambon)? Saya ada di situ. Hamid (eks Menkumham Hamid Awaluddin), ada di situ, Uceng (Jubir JK Husain Abdullah) sebagai wartawan waktu itu pergi melihat,” imbuhnya dengan nada keras.

Hamid dan Husain sendiri turut mendampingi JK dalam konferensi pers tersebut.

Menurut JK, situasi konflik di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an dan awal 2000-an itu lebih kejam dibandingkan peristiwa G30SPKI. Konflik yang bermula antarwarga di masing-masing wilayah itu kemudian berkembang menjadi bernuansa agama alias SARA.

“Kami bertiga masuk ke situ (kawasan konflik seperti Poso dan Ambon), untuk menenangkan, berani enggak Ade Armando ke situ? berani enggak itu Ade Darmawan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan dalam ceramah di Masjid UGM yang membicarakan konflik Poso dan Ambon. Ia menegaskan ajaran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.

Laporan serupa juga muncul dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara, dengan tuduhan menistakan ajaran agama.

Di sisi lain, Presidium Anti Provokator Nasional juga akan melaporkan orang yang menyebarkan potongan video ceramah JK dan menyertakan narasi yang diduga fitnah terkait Poso dan Ambon.

“Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini,” kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Emil menerangkan laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran video ceramah JK yang disampaikan di kampus UGM. Video itu sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran hukum dalam ceramah itu.

“Tentu yang selama ini kan yang beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, yang memulai ini barang,” ungkapnya. (Kds)