BERITABUANA.CO,JAKARTA – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat perhatian dari masyarakat. Belakangan ada usulan, agar pelaksanaan kedua pesta demokrasi tersebut diberi jeda 2 tahun. Pimpinan Komisi II DPR pun merespon usulan tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, pihaknya menampung masukan usulan pemilu dan pilkada diberi jeda 2 tahun yang kemudian dilakukan evaluasi secara menyeluruh setiap tahapan pemilu.
Dede mengaku ada kesulitan atau kerepotan jika pelaksanaan dua pemilu itu dilaksanakan dalam jarak yang singkat.
“Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Politisi Partai Demokrat ini menandaskan, pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berbarengan membuat Komisi II DPR kesulitan untuk melakukan evaluasi. Dede mengaku sudah mendengar usulan pelaksanaan pemilu itu diberi jeda 2 tahun.
“Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun,” kata Dede.
Menurut dia, dengan jeda 2 tahun itu maka DPR bisa mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh. Komisi II dalam posisi menunggu sejumlah opsi yang diberikan oleh pemerintah.
“Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada,” ujar Dede.
“Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa,” tambah dia.
Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya menyampaikan usulan pelaksanaan pemilu serentak ke depan. Dia mengatakan Pemilu 2024 hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 sehingga memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara.
Kata Bagja, di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya.
Karena itu dia mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian, 2 tahun ke depan baru dilaksanakan pilkada.
“Kemudian berbasis tingkat, di 2029 untuk pemilu nasional, pemilu lokal 2030 atau 2031. Ini nafas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga,” imbuhnya. (Asim)