Apa Ada Anggota DPR Berijazah Palsu ?

by
Gedung Parlemen Indonesia.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih berharap laporan tentang dugaan pemalsuan ijazah oleh anggota DPR RI berinisial MR yang sudah dikirimkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa segera ditindaklanjuti. Masalahnya, pengungkapan kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Selain mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI , kami juga kirim surat ke pimpinan DPR, terkait informasi tentang pengungkapan kasus pemalsuan ijazah palsu yang selama ini belum terselesaikan secara hukum, dimana terlapor sekarang telah menjadi anggota DPR RI dari fraksi terbesar,” kata Ketua Aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, Salman Farisi dalam keterangan tertulisnya , Rabu (26/1/2022).

Dia menyatakan, pihaknya secara resmi mengirim surat laporan aduan itu ke Pimpinan DPR RI dan Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (20/1/2022) lalu. Dalam surat tersebut juga disampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Dalam catatan beritabuana.co, pada bulan Maret 2021 lalu, Aliansi Masyarakat Peduli Banua (AMPB) sudah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ini ke Mabes Polri. Ada pun pemalsuan ijazah yang dimaksud adalah ijazah S2 yang dilakukan oleh MR saat masih menjadi dosen di sebuah universitas negeri di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dengan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, Aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih mengharapkan, Pimpinan DPR dapat mengambil sikap atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh Anggota DPR tersebut.

“Tak sepantasnya seorang wakil rakyat yang duduk di Senayan mempunyai rekam jejak permasalahan hukum yang belum tuntas,” kata Salman seraya meminta sebaiknya DPR RI segera menon aktifkan yang bersangkutan dari aktivitasnya sebagai Anggota DPR RI karena mempunyai permasalahan hukum yang belum tuntas.

Kepada MKD DPR RI, Salman atas nama Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih untuk mengambil langkah dan tindakan terhadap Anggota DPR RI yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan.

Di bagian lain keterangannya, Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, kata Salman juga telah menyampaikan permasalahan hukum tersebut kepada pimpinan partai dimana dia bernaung. Harapannya adalah, pimpinan partai politik ini membersihkan anggotanya yang duduk di DPR RI yang masih mempunyai permasalahan hukum dapat diberhentikan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *