KMI Amini Pernyataan Kapolri Soal Adanya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi mengamini pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura, akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Jadi, apa yang disampaikan Pak Kapolri tentunya sangat beralasan, mengingat selama ini upaya pemberantasan kejahatan lintas negara (tanpa adanya perjanjian ekstradisi), tidak optimal,” sebut Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Karenanya, eksponen Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) ini berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, akan memudahkan upaya Polri untuk menangkap pelaku kejahatan yang berada di luar negeri, khususnya yang lari ke Singapura.

“Saya yakin nantinya, Pak Sigit (Kapolri) beserta jajarannya, akan berupaya memberantas dan menangkap para pelaku kejahatan yang buron ke luar negeri,” ujar Edi Homaidi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut. Dengan adanya perjanjian ekstradisi, hal itu juga akan meningkatkan peran dari Kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Oerjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, sehingga hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan, demikian Kapolri. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *