Menteri PKP Mauarar Pastikan Pemerintah Hadir untuk Hunian MBR

by
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan pasti hadir dalam menyediakan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengoptimalkan dan menertibkan aset-aset lahan milik negara yang saat ini masih dikuasai atau diduduki oleh pihak ketiga tanpa izin.

Hal ini diungkapkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam keterangan persnya di gedung DPR, Selasa (26/5/2026).

Ara, biasa Mauarar Sirait disapa mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi V DPR RI terkait pemanfaatan aset negara untuk kepentingan umum dan perumahan rakyat ini.

“Presiden Prabowo ingin kita bergerak cepat. Bagaimana kita bisa bergerak cepat kalau lahan negara justru diduduki pihak lain? Contohnya di Tanah Abang, tanah itu jelas milik negara (PT KAI), tapi kenyataannya dikuasai pihak ketiga,” ujar Ara.

Atas hal itu, aku Ara, Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mengatasi konflik lahan tersebut.

Ara berharap penegakan hukum terhadap lahan negara, seperti yang dilakukan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan, agar juga diterapkan secara konsisten di sektor perumahan demi keadilan sosial sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Menteri PKP itu juga meluruskan misinformasi di media massa terkait isu tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Ia menegaskan jangka waktu tersebut merupakan opsi penawaran fleksibel, bukan sebuah kewajiban.

“Jangan salah, saya baca beberapa media menyebut seolah-olah wajib. Sekali lagi, itu opsi, bukan diwajibkan. Masyarakat MBR bisa memilih tenor 10, 15, 20, hingga 40 tahun sesuai kemampuan mereka,” tegasnya.

Untuk hal itu, saat ini regulasi sedang dimatangkan bersama BP Tapera, pihak perbankan, dan asosiasi pengembang (stakeholder).

Menutup keterangannya, Ara memaparkan lonjakan masif program bedah rumah era Presiden Prabowo.

Jika tahun lalu hanya menyasar 45.000 unit, tahun ini melonjak tajam menjadi 400.000 unit rumah di seluruh kabupaten/kota, dan diusulkan mencapai 2 juta unit pada tahun depan.

Program bedah rumah tahun ini juga difokuskan pada kawasan perbatasan negara (seperti Papua, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau) demi kedaulatan dan pertahanan keamanan.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan perbaikan untuk 8.000 rumah penderita TBC, 10.000 sekolah rakyat, serta rehabilitasi rumah adat bagi pekerja seni guna melestarikan kearifan lokal. Sementara, proses akad atau pemasangan rumah subsidi ini ditargetkan berjalan bertahap mulai akhir tahun 2026

Hunian Pasca Bencana

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Menteri PKP, anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti rencana pembangunan hunian pasca bencana oleh Kementerian PKP sebanyak 7.952 unit dengan anggaran mencapai Rp2,34 triliun.

Mori meminta pemerintah membuka detail penggunaan anggaran tersebut kepada DPR mengingat nilainya cukup besar dan menyangkut masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami tentunya ingin ada penjelasan terkait anggaran Rp2,34 triliun ini,” ujar Mori

Meski mendukung pemulihan bagi korban bencana, Mori menilai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Selain itu, Legislator Partai Nasdem tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan korban kebakaran permukiman padat agar dapat masuk dalam skema bantuan rumah dari negara.

Menurut dia, kebakaran di kawasan padat penduduk sering kali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, namun belum seluruhnya mendapat perlindungan program bantuan perumahan.

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa kebakaran di kawasan permukiman yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal namun kesulitan memperoleh bantuan pembangunan rumah.

“Kalau rumah di kampung kebakaran itu bukan rumah-rumah mewah. Pasti masyarakat kecil,” katanya.

“Untuk itu, saya meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya,” sambungnya.

Mori menegaskan sektor perumahan saat ini telah menjadi kebutuhan mendesak nasional. Ia menyebut backlog dan kebutuhan hunian masyarakat masih sangat tinggi sehingga membutuhkan keberpihakan anggaran dan kebijakan yang lebih kuat.

“Keberhasilan program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi antar instansi,” tutupnya. (Kds)