BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah derasnya arus produk impor dan meningkatnya tuntutan kualitas barang di pasar domestik, Komisi VII DPR RI mendorong penguatan peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui penambahan anggaran serta perluasan kewenangan pengawasan dan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke kantor BSN di Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026).
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai keterbatasan anggaran selama ini membuat kemampuan pengawasan dan pengujian produk nasional belum berjalan optimal.
“Keterbatasan anggaran BSN berdampak pada minimnya alat pengujian dan lemahnya pengawasan di lapangan. Karena itu kami akan mendorong peningkatan anggaran agar mereka bisa membeli alat baru dan modern,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Menurut Saleh, penguatan BSN menjadi penting karena standar produk nasional berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen, daya saing industri, hingga keamanan produk yang beredar di masyarakat. Ia juga menilai sistem standardisasi nasional masih menghadapi persoalan koordinasi lintas lembaga.
Saat ini, kewenangan penetapan SNI wajib masih tersebar di sejumlah kementerian teknis, termasuk Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait lainnya. DPR, kata Saleh, ingin BSN memiliki posisi yang lebih kuat dan independen dalam menentukan standar nasional.
“Kita ingin ada koordinasi yang lebih kuat antarlembaga agar standardisasi nasional berjalan efektif,” kata Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain penguatan regulasi, DPR juga mendorong BSN memperluas kerja sama dengan sektor swasta untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah itu dinilai dapat membantu memperkuat kapasitas kelembagaan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Melalui panitia kerja DPR yang tengah dibahas, BSN berharap pemerintah dapat memperluas jumlah SNI wajib, terutama bagi produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup. (Asim)







