74,95 Persen Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Tetap Pilih Layanan Online

by
Moch. Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Kupang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Meskipun KPP Pratama Kupang telah membuka kembali layanan tatap muka, tetapi 74,95 Persen Wajib Pajak (WP) tetap lebih memilih menggunakan layanan online via live chat dan email dari pada datang ke kantor pajak.

Hal ini disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim pada Kamis (25/6/2020) bahwa pihaknya mengaku sangat senang WP lebih banyak menggunakan layanan online atau non-tatap muka.

“Tentunya kami sangat senang, banyak sekali WP yang menggunakan layanan live chat whatsapp, dari pada tatap muka, sehingga mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor,” ujar Luqman Hakim.

Dikatakan Luqman Hakim, WP masih bisa dilayani secara tatap muka, untuk beberapa layanan yang belum tersedia online, dan bukan merupakan layanan yang dikecualikan dari tatap muka. Tentu saja, wajib pajak yang datang harus dengan protokol kesehatan dan reservasi antrean terlebih dahulu.
Luqman Hakim mencontohkan, WP atas nama Seprianus S. Sinlae yang mengaku bahwa menggunakan layanan live chat WhatsApp justru lebih mudah dan cepat.

“Awalnya dia berpikir pelayanan Live Chat akan sangat ribet. Tapi ternyata Live Chat justru lebih mudah dan cepat. Tidak berbelit belit dan pelayanan petugas yang sangat menguasai “produk” perpajakan. Terima kasih,” ujar Luqman Hakim mengulang pernyataan Seprianus dalam testimoninya melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan Luqman Hakim, sejak dibuka kembali layanan tatap muka, ada sebanyak 1.501 WP yang terlayani. Dari total tersebut, sebanyak 1.125 wajib pajak atau 74,95 Persen dilayani secara online. Sedangkan 376 WP atau hanya 25,05 Persen yang menggunakan layanan tatap muka.

“Jika dirinci sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020, jumlah WP yang menggunakan layanan online adalah Senin 73 Persen, Selasa 74 Persen, Rabu 76 Persen, Kamis 74 Persen, dan Jumat 77 Persen,” rinci Luqman Hakim.

Ditegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan konsistensi yang memilih layanan non-tatap muka dari pada tatap muka di kantor. Wajib pajak yang menggunakan layanan online tetap bertahan di atas 70 Persen setiap harinya.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan, Esra Junius Ginting menyatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk pelayanan secara online.

“Dapat kita lihat, era perpajakan di negara maju semuanya mengarah secara online dan elektronik, ini adalah momentum besar bagi KPP Pratama Kupang untuk mewujudkan hal tersebut. Kondisi pandemi ini menggiring kita untuk menggunakan IT dalam melakukan pelayanan kepada wajib pajak.” tuturnya.

Selain itu, tambah Esra Ginting, WP KPP Pratama Kupang juga sudah sangat maju dalam penggunaan layanan perpajakan secara online atau elektronik.

“Kami sangat salut dengan wajib pajak KPP Pratama Kupang, melebihi ekspektasi kami, wajib pajak telah sangat familiar dengan layanan online atau elektronik tersebut,” tambahnya. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *