Legislator: Pemerintah Harus Lebih Serius Perangi Sindikat Judol

by
Anggota Komisi Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. (foto: jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR RI mendesak pemerintah meningkatkan keseriusan dalam memerangi judi online (judol) menyusul keberhasilan Ditjen Imigrasi dan Polri membongkar sindikat transnasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).

Hingga saat ini, penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada pekan lalu itu masih menjadi tren perbincangan di media sosial oleh netizen Indonesia.

Kasus besar yang terungkap pada Mei 2026 ini melibatkan 321 pelaku, di mana 320 orang di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berperan sebagai operator ruang siber.

Polisi meringkus 320 warga negara asing dalam penggerebekan tersebut. Mereka umumnya berasal dari negara tetangga Indonesia, terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Merespons hal itu, Anggota Komisi Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas sindikat transnasional yang berkeliaran di Indonesia.

“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Dilihat dari kewarganegaraannya, Politisi Fraksi PKS ini menduga mereka adalah sindikat yang sebelumnya beroperasi di perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar. Mereka menyebar karena wilayah itu tidak lagi aman akibat perburuan sindikat online yang dilakukan China, serta adanya konflik yang melibatkan negara-negara bertetangga di kawasan tersebut.

Menurut Meity, sindikat transnasional yang terbongkar di Jakarta oleh polisi, dan juga di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini, merupakan alarm atau tanda bahaya bagi keamanan negara. Karena itu, hal tersebut harus dicegah melalui operasi terkoordinasi oleh institusi dan lembaga-lembaga berwenang, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga secara sistematis hingga ke daerah-daerah.

“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula. Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Dan artinya pula, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” jelasnya.

Paling buruk, lanjut Meity, kehadiran para sindikat tersebut berpotensi menciptakan stigma dari pihak luar bagi Indonesia sebagai negara rapuh, yaitu sebuah negara dengan pemerintahan, otoritas keamanan, dan pertahanan negara yang dianggap tidak bekerja, serta sulit mengendalikan sistem yang ada untuk mencegah ancaman dari luar.

“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” pungkas politisi dari Sulawesi Selatan tersebut.

Saat ini, Ditjen Imigrasi telah mendeteksi setidaknya 15 sponsor lokal yang memfasilitasi masuknya ratusan WNA tersebut untuk diproses hukum secara pidana keimigrasian. (jim)