Lonjakan Covid-19 Meningkat, Kanim Imigrasi Se-DKI Lakukan Layanan Secara Online

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menegaskan, pelayanan keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) se-DKI Jakarta tetap berlangsung seperti biasa, meski penyebaran Covid-19 belum mereda.

Hanya saja, system mekanisme pelayanan permohonan keimigrasian dilakukan secara online dengan pembatasan kuota. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi tingginya sebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Kanim se-DKI Jakarta.

“Layanan tetap berjalan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi lonjakan penyebaran Covid-19. Kami tetap melaksanakan pelayanan keimigrasian, jadi tidak lockdown, hanya ada pembatasan pelayanan keimigrasian,” kata Ibnu Chuldun saat melakukan kunjungan Sidak di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Selain melakukan pembatasan pelayanan, pihaknya juga melakukan pembatasan kerja di semua Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 serta kondisi kesehatan para pegawai.

“Karena PPKM saat ini masih di level 2, mereka (pegawai) yang WFO hanya 50%, dan selebihnya itu WFH. Artinya, hanya 50% pegawai yang mengoptimalkan pelayananannya,” ujar Ibnu Chuldun yang juga didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham DKI, Saffar Muhammad Godam.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Ibnu meminta agar sistem pendaftaran para pemohon harus dilakukan secara Online, sehingga pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi tinggal melakukan proses selanjutnya.

Dijelaskan, ada dua aplikasi sistem pelayanan yang bisa diakses secara Online, yakni Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) dan M-Paspor (Mobile Paspor).

Menurut Ibnu, tidak mungkin Kantor Keimigrasian menghentikan system pelayanannya. Apalagi ketika WNA membutuhkan perpanjangan ijin tinggalnya di Indonesia, tentu harus mengajukan pelayanan dengan menggunakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Sementara itu, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, SM Godam mengungkapkan, sampai saat ini terdapat 87 pegawai Imigrasi di Kanwil DKI Jakarta sudah terpapar Covid-19.

Karena itu, guna mencegah terjadinya sebaran Covid-19 dan tidak terlayaninya para pemohon, maka Kanim di DKI Jakarta harus menerapkan sistem WFO dan WFH secara bergantian terhadap para pegawai, termasuk juga melakukan pembatasan pelayanan.

“Pembatasan layanan yang dimaksud adalah membatasi orang yang datang dengan cara tidak mengizinkan pendamping untuk ikut dalam kantor. Jadi, hanya yang mau buat pasport atau yang memperpanjang izin tinggalnya saja, yang lain tidak diperkenankan masuk,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk melakukan penyatuan tempat layanan, hingga membatasi kuota permohonan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelum memasuki ruang pelayanan, para pemohon harus mengunduh aplikasi pedulilindungi, mengecek suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizier dan memakai masker.

Untuk pengambilan data biometrik dan Foto terhadap WNI dan WNA dilakukan secara terpisah, WNI di lantai 2 dan WNA di lantai 3.

Di lantai dua, kantor Imigrasi ini juga memberikan ruangan prioritas. “Ruangan ini khusus bagi para kaum difabel, lansia, anak kecil dan para VVIP,” ungkap dia.

“Jadi, kita layani hanya mereka yang sudah memiliki nomor antrian, karena ini mencegah kerumunan. Sehingga pelayanan kita tetap berjalan, dan yang tadinya ada walk in datang langsung, karena tidak tahu sistem maka tidak kita layani. Artinya, yang kita layani yang sudah dapat nomor antrian online,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *