Pemilik Ganja 336 Kilo Fiktif dan Pelaku Masih Lidik

by
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan terkait ganja 336 kilo yang disembunyikan di dalam sofa

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur memburu pemilik paket ganja 336 kilo berinisial J. Paket ganja dikirim melalui Tam Cargo pada Sabtu 9 Mei 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa ganja asal Aceh dikemas dalam sofa dikirim melalui PT Tunas Antarnusa Muda (TAM Cargo) Jl. Bambu Apus Raya Kel. Bambu Apus, Kec. Cipayung, Jakarta Timur.

“Nama dan alamat pemilik ganja yang dikirim menggunakan truk khusus Cargo Milik PT TAM ke alamat penerima (sesuai nota pengiriman) di Jl. SFN RT. 004/02 Cilandak Barat Jakarta Selatan dengan penerima berinisial J adalah fiktif,” ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).

Lanjut Kapolda, sofa yang dikirim pada Sabtu 9 Mei 2020 belum diambil oleh penerima J hingga Rabu tanggal 13 Mei 2020, dengan alasan penerima sedang berada di luar kota, sedangkan alamat yang berikan adalah fiktif.

“Setelah kami melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, ternyata alamat pengirim dari Aceh juga fiktif,” kata Nana.

Kronologis berawal anggota piket Satresnarkoba mendapatkan informasi dari petugas Ekspedisi TAM Cargo yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, bahwa terdapat pengiriman paket mencurigakan berupa satu set sofa berjumlah 7 koli yang dikirim langsung dari Lhoksumawe Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan pengecekan dilokasi dan setelah dilakukan pengecekan bahwa benar di dalam paket sofa tersebut terdapat bungkusan yang didalamnya berisi narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya piket melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea.

Menurut Jonter berdasarkan nama dan alamat di Jakarta, pernah melakukan telpon terhadap penerima. Namun beberapa hari kemudian telpon sudah lost contact. Hingga berita di rilis oleh Kapolda Metro Jaya, pelaku masih lidik. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *