BERITABUANA.CO, KUPANG – Para pelaku usaha di wilayah Provinsi NTT, diminta agar memberikan data yang valid, terkait usaha mereka saat petugas melakukan Sensus Ekonomi 2026.
Demikian diungkapkan Putu Dita Pickupana, selaku Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT pada kegiatan Publisitas Kegiatan STatistik Sensus Ekonomi 2026, Hotel Harper Kupang, Senin (8/12/2025).
“Data yang diberikan pelaku usaha, akan dijaga kerahasiaannya. Sehingga jangan takut untuk memberikan data yang dibutuhkan petugas Sensus Ekonomi,” ujar Putu Dita.
Dikatakan Putu Dita, pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan BPS ini, merupakan amanat dari UU nomor 16 tahun 1997 Tentang Statistik.
“Sensus yang dilaksanakan BPS diselenggarakan setiap 10 tahun sekali, baik Sensus Penduduk, Pertanian maupun Sensus Ekonomi, dan dilindungi UU,” jelas Putu Dita.
Dia mengatakan Sensus Ekonomi ini, merupakan pendataan murni untuk kepentingan perencanaan pembangunan, yang datanya akan digunakan oleh pemerintah, sektor swasta dan masyarakat luas.
“Data yang akurat, dapat membantu pemerintah merancang program pemberdayaan usaha, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing ekonomi daerah,” kata Putu Dita.
Menurut Putu Dita, akurasi data yang mutakhir menjadi kebutuhan mutlak, sehingga Sensus Ekonomi 2026 sangat dibutuhkan, guna memberikan gambaran ekonomi di daerah paling mutakhir.
Dia pun menegaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan statistik besar, yang sangat menentukan arah pembangunan ekonomi nasional maupun daerah.
“Sensus Ekonomi 2026 memotret kondisi ekonomi secara menyeluruh. Data ini sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah,nagar tepat sasaran dan berkelanjutan,” tutur Putu Dita.
“Pendataan ini murni untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Data yang akurat akan membantu pemerintah merancang program pemberdayaan usaha, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing ekonomi daerah,” imbuh Putu Dita.
Dia mengharapkan agar seluruh stakeholder dan masyarakat, dapat ikut menyebarkan informasi dan menjadi mitra BPS dalam mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Dengan kerja sama kuat antara pemerintah, BPS, pelaku usaha, asosiasi, dan pengelola kawasan, saya yakin Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang lengkap dan berkualitas,” harap Putu Dita.
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale kegiatan Sensus Ekonomi ini akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Karena saat ini sudah akhir tahun, maka kami nilai tepat untuk melaksanakan sosialisasi,” jelas Matamira Kale.
Dikatakan Matamira Kale, Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi, yang dirancang oleh pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
“Sensus Ekonomi bukan hanya kegiatan strategis, tapi juga merupakan amanat dari UU, dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia maupun daerah,” pungkas Matamira Kale. (iir)






