Legislator PAN Nilai RUU HIP Tergesa-Gesa dan Dipaksakan

by
Anggota Baleg DPR RI dari F-PAN, Ali Taher Parangsong.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini sedang proses dibahas di DPR belum final. Tetapi, ia mengakui proses pembahasan RUU HIP terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan

“Realitas ini terjadi karena di DPR konfigurasi kekuatan politik Islam atau partai berbasis ideologi Islam tidak cukup imbang dengan kekuatan partai berbasis nasionalis,” ungkap Ali Taher Parasong saat menjadi narasumber di acara Webinar KB PII Pusat yang membahas “Dasar Negara Dalam Perspektif Indonesia Masa Depan”, Sabtu (6/6/2020).

Anggota Fraksi PAN ini menyebut struktur berpikir yang mendasari RUU HIP belum tuntas, aroma rekayasa politik lebih memainkan perannya daripada kebutuhan untuk kepentingan perundang-undangan. Bahkan ia mengakui keberatan karena Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan Rumusan Piagam Jakarta tidak dimasukan di dalam rumusan tersebut.

“Tapi saya yakin RUU HIP ini digulirkan untuk memperkuat fungsi dan kelembagaan BPIP,” ucapnya.

Ali mengatakan Pancasila tidak bisa ditinggalkan dari muatan agama.

“Pancasila tanpa agama menjadi ideologi kesepian” kata mantan politisi PPP seraya menambahkan jika RUU HIP ini tetap dipaksakan maka langkah terakhir melalui jalan Judicial Review.

Hadir sebagai Narasumber dalam Webinar tersebut, Prof Dr Din Syamsuddin (Mantan Ketua PP Muhamadiyah), Ali Taher Parangsong (Anggota Baleg DPRRI dari Fraksi PAN), Hamdan Zoelva (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Prof Suteki (Guru Besar Filsafat Pancasila dan Sosiologi Hukum) dan Tuty Mariani (KBPII). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *