Harga Pertamax Turun per Agustus 2026, Christiany Eugenia Paruntu Sebut Kebijakan Energi Kian Responsif

by
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan pemerintah bersama PT Pertamina mulai 1 Agustus 2026 mendapat apresiasi dari DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, mengatakan mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi saat ini semakin adaptif terhadap dinamika pasar global. Menurutnya, pemerintah berhasil menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi, kepastian pasokan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional,” ujar Christiany di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai, penyesuaian harga tersebut mencerminkan upaya pemerintah agar kebijakan energi tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Langkah itu juga memperlihatkan kemampuan pemerintah dalam merespons perubahan harga minyak internasional tanpa mengganggu stabilitas pasokan energi di dalam negeri.

Mulai 1 Agustus 2026, PT Pertamina menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi. Harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 juga turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.

Sementara itu, pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.

Christiany berharap penurunan harga BBM nonsubsidi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pengguna bahan bakar tersebut. Menurutnya, kebijakan itu juga menunjukkan peran strategis Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi melalui penyediaan energi dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia menambahkan, stabilitas harga BBM memiliki pengaruh besar terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya distribusi logistik, harga kebutuhan pokok, aktivitas industri, hingga laju inflasi nasional. Karena itu, sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina perlu terus diperkuat agar kebijakan energi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Christiany, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor energi nasional.

“Komitmen Pemerintah bersama Pertamina yang terus menghadirkan kebijakan harga yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat patut diapresiasi,” katanya.

Ke depan, ia berharap koordinasi antara pemerintah dan badan usaha penyedia energi semakin diperkuat sehingga masyarakat memperoleh jaminan pasokan energi yang aman, harga yang kompetitif, serta layanan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Christiany menegaskan, sektor energi merupakan salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah bersama Pertamina dan seluruh badan usaha penyedia BBM perlu terus menjaga ketersediaan pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memastikan setiap penyesuaian harga dilakukan secara terukur berdasarkan kondisi pasar yang objektif.

“Dengan demikian, stabilitas energi nasional dapat terus terjaga, daya saing dunia usaha meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tutup legislator asal Sulawesi Utara tersebut. (Asim)