Hamdan Zoelva: RUU HIP yang Tengah Dibahas di DPR, Tak Jelas

by
Mantan Ketua MK RI, Hamdan Zoelva.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstiusi (MK) RI, Hamdan Zoelva mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang menjadi pembahasan di DPR RI, tidak memiliki kerangka berpikir yang jelas.

“Apalagi, pembahasan RUU HIP itu tidak menempatkan Pancasila sebagai paradigma pokok dalam kehidupan bernegara (Philosofisch grondslag),” kata Hamdan Zoelva dalam kegiatan webinar pengurus pusat KB PII dengan tema “Dasar Negara Dalam Perpektif Indonesia Masa Depan”, Sabtu (6/6/2020), melalui jaringan Zoom.

Hamdan menjelaskan, Pancasila merupakan filosofi dasar bernegara yang menjadi haluan dari aspek ekonomi, hukum, maupun politik. Pancasila, diambil dari kepribadian nilai-nilai bangsa Indonesia, pembahasan tentang Pancasila tidak berhenti di tanggal 1 Juni.

“Tetapi, Dekrit 5 Juli 1959 telah mengakomodir kepentingan kelompok Islam dan nasionalis yang mengakui spirit Piagam Jakarta dalam UUD,” ungkapnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *