BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendesak pemerintah untuk memberi keselamatan dan perlindungan pada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Israel dan Iran. Saat ini hubungan kedua negara tersebut semakin tegang dan berpotensi memecah konflik lebih besar akibat Palestina yang terus di gempur Israel.
Ditengah situasi yang tidak menentu, Okta menyatakan perlu langkah cepat dan akurat dalam mendata serta memastikan keberadaan WNi yang berada di wilayah terdampak. Keselamatan dan perlindungan harus menjadi prioritas utama pemerintah RI.
Okta yang merupakan Legislator Fraksi PAN menyatakan, langkah cepat dan akurat dalam mendata serta memastikan keberadaan WNI sangat krusial, mengingat ada ratusan warga negara Indonesia yang saat ini berada di Iran maupun Israel, baik sebagai mahasiswa, peziarah, jemaah, maupun pekerja.
“Pemerintah harus segera memverifikasi jumlah WNI di Iran dan Israel, memastikan mereka dalam kondisi aman, dan menyiapkan skenario evakuasi jikalau eskalasi konflik terus terjadi” ujar Okta dalam keterangan resminya, Selasa (17/6/2025).
Lebih jauh, Okta menyatakan bahwa konflik Israel-Iran harus menjadi bahan refleksi bagi Indonesia bahwa dunia tengah menghadapi ketegangan global yang nyata.
Ia menyebut pentingnya Indonesia tetap berperan aktif menyuarakan perdamaian melalui jalur diplomasi, namun juga harus dibarengi dengan penguatan sistem pertahanan dan keamanan nasional.
“Diplomasi damai adalah jati diri kita, tetapi kita juga tidak boleh lengah. Dunia tidak sedang baik-baik saja. Jika kita ingin damai, maka kita juga harus siap menghadapi potensi ancaman. Si vis pacem, para bellum,” kata Okta.
Bagi Okta , penguatan pertahanan bukan soal agresi, melainkan kesiapan negara dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan rakyatnya di tengah ketidakpastian global.
Okta juga menekankan bahwa salah satu akar konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari persoalan utama, yakni belum terwujudnya kemerdekaan Palestina.
Ia menilai Indonesia harus tetap konsisten dan lantang dalam menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk merdeka dan hidup dengan martabat di tanah airnya sendiri.
Menurutnya, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan hanya bagian dari komitmen kemanusiaan, tetapi juga amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Ini adalah amanat konstitusi kita: penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kita harus tetap menjadi salah satu negara terdepan yang memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina,” kata Okta. (Asim)