BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara mengenai dinamika negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berujung pada kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Dalam podcast Oxford Policy Pod yang dikutip Rabu (25/2/2026), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan, Indonesia menolak sejumlah klausul yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional, termasuk ketentuan yang kerap disebut sebagai poison clauses atau klausul beracun.
Ia menjelaskan, sistem perdagangan global selama ini berjalan berdasarkan aturan yang dikoordinasikan oleh World Trade Organization (WTO). Meski diakuinya belum sempurna, sistem tersebut telah menjadi kesepakatan bersama banyak negara dalam mengatur lalu lintas perdagangan internasional.
Namun, kebijakan tarif yang diterapkan AS secara sepihak dinilai telah menggeser tatanan tersebut. Kondisi itu membuat banyak negara dihadapkan pada dua pilihan: tetap mengandalkan mekanisme multilateral melalui WTO atau menempuh jalur negosiasi bilateral langsung dengan AS.
“Setiap negara pada akhirnya tidak punya banyak pilihan selain bernegosiasi secara bilateral,” ujar Sri Mulyani.
Menurut dia, dalam proses tersebut, setiap negara akan mencermati posisi tawar masing-masing, baik dari sisi permintaan maupun konsesi yang diberikan.
Bagi Indonesia, terdapat sejumlah hambatan perdagangan yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan dengan AS. Sri Mulyani menilai, isu-isu tersebut pada dasarnya sejalan dengan agenda reformasi struktural pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi di dalam negeri.
Hambatan perdagangan, kata dia, dapat memengaruhi daya saing ekonomi nasional, termasuk dalam menarik investasi serta memperkuat basis industri domestik.
Di sisi lain, Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang dibutuhkan AS. Sebaliknya, Indonesia masih mengimpor beberapa produk dari AS, seperti daging, kedelai, produk hortikultura, serta minyak dan gas. Sektor pesawat terbang juga masuk dalam ruang lingkup pembahasan negosiasi.
Sri Mulyani menegaskan, pendekatan yang diambil Indonesia dalam perundingan bukan semata-mata melihat tarif sebagai instrumen tekanan, melainkan sebagai sarana memperkuat hubungan dagang yang saling menguntungkan.
“Semua ini menjadi area yang bisa dimanfaatkan dalam negosiasi—bukan semata-mata melihat tarif sebagai alat tekanan, melainkan sebagai cara memperkuat hubungan yang saling menguntungkan,” kata dia. (Ery)







