BI Rate Naik, Bank Indonesia Perkuat Insentif KLM Agar Bunga Kredit Lebih Terkendali

by
Gedung Bank Indonesia. FOTO: Bank Indonesia.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif KLM interest rate channel berbasis selisih (spread) BI-Rate dan suku bunga kredit bank. BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kenaikan BI Rate itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank indonesia, 21-22 Mei 2026, guna menjaga pergerakan bunga kredit agar lebih terkendali atau manageable.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dhaha P. Kuantan dalam diskusi bersama media di Makassar, Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa melalui skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tersebut, maka bank akan mempertimbangkan kembali penyesuaian suku bunga kredit.

Bila bank mampu menjaga spread tertentu terhadap BI-Rate sehingga kenaikan bunga kredit tidak berlangsung agresif, bank berpeluang memperoleh insentif KLM secara optimal. Harapannya saat BI-Rate disesuaikan 50 basis poin, bank-bank itu tidak langsung menaikkan suku bunga kredit.

Sebagai informasi, KLM merupakan insentif yang ditetapkan bank sentral melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Mekanisme insentif KLM interest rate channel sebelumnya dihitung berdasarkan elastisitas antara BI-Rate dan suku bunga kredit baru.

Skema insentif terbaru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026 itu, didasarkan atas spread antara BI-Rate dengan suku bunga kredit baru dengan besaran insentif paling tinggi sebesar 1,0 persen dari dana pihak ketiga (DPK) untuk bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.

Dalam lampiran siaran pers RDG Mei 2026, BI menyebut bank yang mampu menjaga spread suku bunga kredit baru di bawah 3 persen terhadap BI-Rate akan memperoleh insentif maksimum sebesar 100 bps.

Untuk spread sebesar 3 persen hingga kurang dari 6 persen memperoleh insentif 40 bps, spread 6 persen hingga kurang dari 10 persen memperoleh 10 bps, sedangkan spread di atas 10 persen tidak memperoleh insentif.

Dengan penguatan mekanisme interest rate channel berbasis spread BI-Rate dan suku bunga kredit, BI berharap transmisi kebijakan suku bunga menjadi lebih baik dan kenaikan bunga kredit tetap manageable sehingga pertumbuhan kredit masih dapat berjalan.

Di luar interest rate channel, BI juga memperkuat KLM lending channel menjadi financing channel melalui penambahan pembiayaan nontradisional.

Dalam skema baru tersebut, kepemilikan bank atas surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang ditetapkan BI dapat diperhitungkan sebagai bagian dari penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan. (OSC).