BERITABUANA.CO, MAKKAH- Kesadaran jamaah haji Indonesia dalam mematuhi aturan tata kelola pembayaran Dam atau denda haji tamattu melalui jalur resmi menunjukkan lonjakan kuantitas yang sangat luar biasa pada musim haji tahun ini
Berdasarkan pendataan mutakhir, total pembayaran hewan Dam yang tercatat oleh otoritas pemerintah berhasil menembus rekor angka tertinggi dalam sejarah tata kelola perhajian Indonesia.
“Jadi total dam yang dibayarkan oleh jamaah haji kita itu 126.832 hadyu, melonjak secara tertib dengan baik dari yang dulunya hanya terdata 10 ribu,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan pers di Makkah, Jumat (22/5/2026)
Rincian tata kelola hewan kurban tersebut terbagi ke dalam beberapa kelompok pelaksanaan, baik yang disembelih secara langsung di Tanah Suci maupun yang dieksekusi di Tanah Air.
Dari total yang tercatat, lanjut Wamenhaj, terdapat pula sebagian jamaah yang memilih metode puasa sebanyak 3.195 orang serta jamaah haji ifrad sebanyak 1.076 orang.
Pemerintah pun memastikan jamaah yang memotong di Indonesia tetap diberikan ruang otoritas penuh untuk menggunakan lembaga tepercaya pilihan mereka secara mandiri di kampung halamannya.
“Pertama adalah yang memotong dam di tanah suci itu jumlahnya ada 90.956, kemudian yang memotong di Indonesia itu ada 32.691 jamaah,” jelasnya.
10 Dzulhijjah
Prosesi eksekusi penyembelihan puluhan ribu hewan kurban milik jamaah di Tanah Suci tersebut akan resmi dimulai pada hari Rabu atau bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah (27 Mei 2026).
Wamenhaj menambahkan, edukasi terus digaungkan agar jamaah tidak perlu lagi merasa cemas terkait status pemotongan hewan Dam mereka karena inovasi keterbukaan digital telah berjalan optimal. Bukti keberhasilan proses penyembelihan di wilayah Adahi akan dikirimkan secara otomatis berupa notifikasi langsung ke perangkat seluler pribadi milik para tamu Allah.
“Dari notifikasi ketika jamaah membayar, di HP para jamaah di aplikasi Nusuknya nanti kelihatan bahwasanya hewan kurban mereka sudah dibayarkan dan dipotong,” terang Wamenhaj.
Kemenhaj telah merampungkan kesepakatan dengan pihak Adahi dan Pemerintah Arab Saudi untuk mengemas serta mendistribusikan mayoritas daging kurban tersebut ke wilayah yang membutuhkan karena adanya konflik seperti di Palestina.
Langkah strategis kemanusiaan ini dieksekusi secara langsung demi menjalankan amanat Kepala Negara. “Kami meminta supaya daging-daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina, sesuai dengan permintaan dari Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” tutupnya. (Fadloli/MCH 2026).






