Gangguan GPS Ancam Penerbangan, DPR Sidak AirNav di Bandara Soekarno-Hatta

by
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Gangguan sinyal Global Positioning System (GPS) yang terjadi berulang dalam beberapa pekan terakhir memicu kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan nasional. Menyikapi situasi tersebut, Komisi V DPR RI turun langsung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memeriksa kesiapan sistem navigasi udara dan langkah mitigasi yang dijalankan otoritas penerbangan.

Di tengah meningkatnya ketergantungan industri aviasi terhadap teknologi navigasi satelit, gangguan sinyal GPS dinilai bukan lagi persoalan teknis biasa. Interferensi terhadap sistem navigasi modern berpotensi mengganggu akurasi penerbangan, terutama pada fase krusial seperti pendekatan dan pendaratan pesawat.

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke fasilitas AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/5), guna memastikan sistem navigasi udara nasional tetap andal di tengah ancaman gangguan teknologi navigasi.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta hari ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” kata Saadiah, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut, DPR memberi perhatian khusus terhadap laporan gangguan GPS (GPS interference) yang terjadi sejak April hingga awal Mei 2026 dan disebut berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia.

Menurut Saadiah, investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengidentifikasi sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah yang dinilai rawan terdampak.

“Investigasi gangguan sinyal GPS dilakukan untuk mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak pada awal April serta kasus susulan pada 5–6 Mei kemarin,” ujarnya.

Selain investigasi, Komisi V DPR RI juga menyoroti kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi potensi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan teknologi cadangan apabila sistem utama mengalami interferensi.

Saadiah menilai penguatan sistem navigasi non-GPS menjadi langkah penting untuk menjaga situational awareness ruang udara nasional. Ia juga menekankan perlunya peningkatan prosedur keselamatan penerbangan bagi pilot dan operator lalu lintas udara.

“Kesiapan prosedur mitigasi dan teknologi harus dipastikan agar langkah antisipatif AirNav Indonesia mampu menjaga keselamatan penerbangan,” katanya.

DPR juga mendorong koordinasi lintas sektor antara AirNav Indonesia, operator bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga aparat keamanan nasional guna memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan navigasi, baik yang bersifat teknis maupun indikasi kesengajaan.

“Koordinasi lintas sektor menjadi penting untuk memperkuat respons terhadap potensi ancaman navigasi udara,” ujar Saadiah.

Komisi V DPR RI menegaskan bahwa penguatan sistem navigasi udara kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan penerbangan global. Selain faktor keselamatan, keandalan navigasi udara juga dinilai menjadi penentu kepercayaan dunia internasional terhadap sistem penerbangan Indonesia. ***