DPR RI Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA

by
Empat Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA berfoto di dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis(30/6/2022) setelah mereka.disahkan secara resmi sebagai hakim agung dan hakim ad Hoc yang baru hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR RI. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI, hari ini (Kamis, 30 Juni) mengesahkan nama-nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) terpilih periode tahun 2021-2022 sebagaimana hasil laporan dan pembahasan Komisi III DPR RI.

Adapun nama-nama terpilih masing-masing adalah Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum. dan Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H. dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.

Hasil laporan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Turut hadir Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan segenap Anggota DPR RI.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan keputusan MK. Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada MA. Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 Fraksi Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022,” ujar Adies.

Politisi Fraksi Partai Golkar (F-PG) tersebut kemudian mengumumkan nama-nama 2 calon Hakim Agung dan 2 calon Hakim ad Hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih tersebut yaitu Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., sebagai Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Lalu, sambung Adies, yaitu Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H.,M.H. sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H., sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Adies selanjutnya menyerahkan dokumen hasil laporan 2 calon Hakim Agung dan 2 calon Hakim ad Hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih itu kepada segenap Pimpinan DPR RI.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan calon Hakim Agung dan calon Hakim ad Hoc Tipikor pada MA tahun 2021-2022 dapat disetujui? yang lantas dijawab “setuju” secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Sebelumnya, rapat pleno Komisi III DPR RI Rabu (29/6/2022) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyetujui 2 calon Hakim Agung dan 2 calon Hakim ad Hoc Tipikor MA. “Berdasarkan pandangan Fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan atas nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA periode 2021-2022 yaitu calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun serta calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi dan xalon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya,” ujar Adies. (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.