PP GPI Tolak Provokasi Jelang Aksi AMPB di Gedung DPR 27 Agustus 2026

by
PP GPI bersama sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa dalam deklarasi sikap di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). (Foto: Humas PP GPII)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menyerukan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan anarkis menjelang rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin bersama sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa dalam deklarasi sikap di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026).

Khoirul mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut, menurut dia, harus dijalankan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, keamanan masyarakat, persatuan nasional, serta penghormatan terhadap lembaga dan simbol negara.

“Kami menegaskan bahwa demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai dan bertanggung jawab,” kata Khoirul.

Menurut dia, dinamika sosial dan politik menjelang aksi AMPB perlu disikapi secara tenang agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh narasi yang berpotensi memperuncing perbedaan.

“Di tengah situasi nasional dan dinamika, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperuncing perbedaan, memperbesar konflik, atau mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, PP GPI menyampaikan lima sikap terkait rencana aksi AMPB. Salah satunya adalah menolak segala bentuk provokasi yang dinilai berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

GPI juga menolak penggunaan isu-isu kerakyatan untuk membangun permusuhan, memperkeruh keadaan, atau mengadu domba antarelemen masyarakat.

“Aspirasi rakyat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat, konstitusional, damai, dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar,” kata Khoirul.

GPI juga menyoroti penggunaan narasi yang mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Khoirul menegaskan bahwa AMPB maupun kelompok masyarakat mana pun tidak secara otomatis memiliki legitimasi untuk mengklaim diri sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami menghormati masyarakat Pati maupun kelompok mana pun yang menyampaikan aspirasi. Namun, tidak ada satu kelompok masyarakat yang secara otomatis dapat mengklaim dan melegitimasi dirinya sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, GPI meminta penggunaan narasi atas nama rakyat Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak dijadikan alat untuk membangun legitimasi sepihak bagi kepentingan kelompok tertentu.

“Penggunaan narasi atas nama rakyat Indonesia harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk membangun legitimasi sepihak terhadap kepentingan kelompok tertentu,” kata Khoirul.

Selain PP GPI, sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa, antara lain PP KAMMI, PB PII, serta Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP), turut menyampaikan sikap serupa.

Mereka menyerukan agar penyampaian aspirasi menjelang aksi 27 Agustus 2026 tetap berlangsung secara damai serta tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas nasional. (Ery)