Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test, sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia

by
Ilustrasi Gadung Bank Indonesia (BI). (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi XI DPR RI mulai menentukan arah kepemimpinan Bank Indonesia dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Rabu (26/8/2026).

Uji kelayakan Destry berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda utama pemaparan visi dan misi calon gubernur bank sentral tersebut. Destry dijadwalkan menjalani proses tersebut mulai pukul 10.00 WIB.

Selain Destry, Komisi XI DPR juga menguji dua kandidat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, yakni Solikhin M Juhro dan M Anwar Bashori. Uji kelayakan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

Rangkaian uji kelayakan ini menjadi tahap penting sebelum DPR mengambil keputusan terhadap nama-nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi strategis di Bank Indonesia.

Setelah seluruh proses fit and proper test selesai, Komisi XI DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk membahas hasil uji kelayakan sekaligus menentukan dan mengesahkan nama-nama yang dinilai memenuhi persyaratan.

Proses tersebut dilakukan setelah surat presiden (supres) mengenai calon Gubernur Bank Indonesia dan sejumlah calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/8/2026).

Melalui surat tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sementara untuk posisi Deputi Senior Gubernur BI, Presiden mengusulkan tiga nama, yakni Solikhin M Juhro dan M Anwar Bashori, serta satu kandidat lainnya sebagaimana tercantum dalam surat presiden.

Uji kelayakan di Komisi XI DPR menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pengisian jabatan pimpinan Bank Indonesia. Hasil pembahasan DPR selanjutnya akan menentukan keberlanjutan proses penetapan calon yang diajukan pemerintah. (Asim)