BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI mendukung langkah pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam menyehatkan serta merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun menekankan agar kebijakan tersebut tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan di atas kertas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, mendukung upaya pemerintah untuk menyehatkan BUMN, menyusul ditutupnya 274 perusahaan per akhir Juli 2026, oleh BPI Danantara dengan tujuan merampingkan struktur perusahaan milik negara.
Namun menurutnya, penyehatan BUMN tidak sekadar dilakukan melalui pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga harus memastikan BUMN yang ada benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” kata Ida, dalam keterangan persnya, Rabu, (12/8/2026).
Ia menilai, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap BUMN memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. Sehingga, proses penataan perusahaan negara ke depannya dapat meningkatkan kesehatan dan kinerja BUMN.
Selain itu, kata Ida, diperlukan juga langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN. Karena menurutnya, efisiensi harus tetap berjalan seiring dengan upaya memastikan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.
Parlemen meminta pemerintah mengarahkan perusahaan negara pada proyek-proyek produktif guna memperkuat tata kelola (Good Corporate Governance) dan mengendalikan utang.
Upaya efisiensi ini wajib berjalan beriringan dengan jaminan bahwa kepentingan masyarakat luas tetap menjadi prioritas utama pelayanan BUMN. (jim)







