Usulan Penundaan Pemilu Kandas Sudah, Presiden Jokowi: Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap 2024

by
Usulan, Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Istimewa

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Usulan penundaan. pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, termasuk perpanjangan masa jabatan atau periodesasi presiden yang sempat disuarakan sejumlah petinggi partai politik (Parpol), termasuk oleh sebagian menteri, kandas alias tertutup sudah. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tetap digelar pada 2024 mendatang.

Penegasan ini disampaikan Presiden Jokowi, saat memberikan arahan dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Bahkan Presiden menyebut pesta demokrasi tersebut diperkirakan akan menelan biaya Rp101,4 Triliun yang diperuntukan bagi penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu,” ujar Presiden Jokowi seraya merinci bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk KPU sebesar Rp76,6 Triliun dan Bawaslu Rp33,8 Triliun.

Terkait hal ini, sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umu (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) akan dilantik pada 12 April mendatang, untuk segera mempersiapkan pesta demokrasi tersebut dengan matang.

Menjelang Pemilu dan Pilkada, Jokowi menyebut, wajar jika situasi menghangat. Namun, ia memerintahkan para menteri untuk menjaga kondisi di akar rumput agar tetap kondusif, jangan sampai masyarakat terprovokasi kepentingan politik.

“Lakukan edukasi politik pada masyarakat dan kontestan, jangan buat isu politik yang tidak baik, terutama isu politik identitas yang mengedepankan isu SARA. Kita harapkan itu tidak terjadi,” ucapnya.

Ia juga telah memerintahkan pada Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menko Polhukam) untuk melakukan komunikasi secara intens dengan DPR RI demi menyelesaikan payung hukum serta regulasi yang dibutuhkan terkait Pemilu dan Pilkada.

“Dan saya berharap regulasi yang ada nanti tidak multi tafsir sehingga bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” tegas Presiden Jokowi. (Kds)