Legislator Banteng ‘Wajib’ Bagikan Sembako Bergambar Puan ke Masyarakat di Dapil Masing-masing

by
Sembako untuk masyarakat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Irmadi Lubis sedang berada di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), untuk membagikan sembako ke warga masyarakat di kota tersebut.

“Saya sedang di Siantar, mau membagikan beras ke masyarakat,” kata Irmadi Lubis, Anggota Komisi V DPR RI yang dihubungi beritabuana.co, Kamis (23/12/2021).

Irmadi mengatakan, sembako tersebut adalah sumbangan dari Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI P Puan Maharani untuk masyarakat. Tidak hanya dirinya, Anggota Fraksi PDI P lainnya pun ditugaskan menyalurkan sembako tersebut ke masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sebelumnya, kolega Irmadi, yaitu Hendrawan Supratikno mengungkapkan seluruh anggota Fraksi PDIP DPR RI diwajibkan membagikan sembako kepada warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Tas sembako yang dibagikan anggota F-PDIP DPR RI itu diwajibkan bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan,” kata Hendrawan sembari menambahkan kalau pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif F-PDIP DPR RI sebagai langkah nyata membantu warga masyarakat.

Dikatakan, F-PDI P DPR RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Hal ini kata Hendrawan, bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali mereka suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako.

Pembagian sembako menurut Hendrawan sebelumnya dilakukan secara per orangan, namun kali ini dilakukan secara serentak. Pembagian sembako dengan tas bergambar Puan Maharani rencana dilakukan pada tanggal 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Informasi yang beredar, Anggota biasa F-PDIP wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium. Sedangkan kapoksi F-PDIP wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium.
Pimpinan komisi F-PDIP wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium.

Ada 128 anggota F-PDIP wajib membagikan sembako di dapil masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota F-PDIP dan disebut sebagai ‘Sumbangan Puan Maharani’.

Sebetulnya, secara perorangan, kegiatan pemberian sumbangan sembako ke masyarakat ini sudah banyak dilakukan oleh anggota Fraksi PDI P DPR. Tetapi kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses.

Dengan demikian menurut Hendrawan, harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama.

“Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” imbuh Hendrawan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *