Soal Bantuan Sembako Puan, Pengamat Sebut Rakyat yang Menilai

by
Peluang, Ujang Komarudin
Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Ujang Komarudin. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani memberi bantuan berupa sembako ke masyarakat. Bantuan yang dikemas bergambar dirinya tersebut disalurkan oleh setiap Anggota DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Namun, tidak sedikit yang mencurigai bantuan sembako itu dalam kaitan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meski belum diputuskan, tapi nama Puan Maharani sudah ramai disebut sebagai bakal capres dari PDIP. Dalam berbagai sejumlah lembaga survey, elektabilitas Puan Maharani masih jauh dibawah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo.

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, sembako dari Puan Maharani tersebut bagian dari strategi untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Puan. Namun soal hasilnya biar rakyat yang menilai.

“Soal berpengaruh atau tidak itu nomor sekian. Yang penting bagi PDIP, usaha dulu, bagi sembako dulu, urusan berdampak bagi Puan atau tidak itu urusan nanti,” ujar Ujang menjawab beritabuana.co, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Lebih jauh dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan, pembagian sembako oleh Puan Maharani untuk memikat masyarakat sebuah strategi yang bersifat umum dan standar. Tak hanya Puan, praktek bagi-bagi sembako itu sudah biasa dilakukan oleh banyak politisi dan partai politik.

Meski bersifat umum, Ujang menilai bagi-bagi sembako oleh politisi, harus dilakukan. “Tidak ada yang salah dari pembagian sembako, secara politik sah-sah saja,” ucap Ujang.

Menjawab pertanyaan, dia mengatakab, Puan Maharani tidak hanya membagikan sembako, tetapi disarankan Puan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR RI hendaknya membuat kebijakan yang pro rakyat jika ingin meraih elektabilitas lebih tinggi.

“Selama ini rakyat menganggap Puan masih mengekor pemerintah. Revisi UU KPK, pengesahan UU Omnibus Law, dan lainnya, itu tak pro rakyat,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *