Kajati NTT Copot Jabatan Jaksa Kuandrat Mantolas Menyusul Penangkapan Tim Satgas 53 Kejagung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Yulianto akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan jaksa Kuandrat Mantolas dari Kepala Seksi Penyidikan di Kejati NTT.

Hal itu dilakukan menyusul tertangkapnya jaksa KM tersebut oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung karena melakukan perbuatan tercela.

“Saat ini Kajati NTT sudah menonaktifkan saudara Kondrat Mantolas dari jabatannya setelah yang bersangkutan ditangkap Satgas-53 Kejaksaan Agung karena perbuatan tercela,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan, Kajati NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap jaksa yang melakukan tindakan yang merusak citra lembaga Kejaksaan.

Menurutnya, jaksa Kundrat Mantolas saat ini sedang dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Agung usai tertangkap melakukan tindakan tercela saat bersama dengan Direktur PT Sari Karya Mandiri asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Taolin, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Menurut Hakim, Kajati NTT telah menunjuk salah seorang penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Seksi Penyidikan guna memudahkan penanganan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT.

Kasi Penkum juga mengatakan, tidak mengetahui secara persis berapa dana yang diduga diterima Kondrat Mantolas dari Direktur PT Sari Karya Mandiri Hemus Taolin yang merupakan kontraktor yang mengerjakan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten TTU itu.

“Kami tidak tahu berapa dana yang diamankan Tim Satgas saat penangkapan terjadi. Kami juga perlu tegaskan bahwa Kejati NTT tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha itu,” tegasnya.

Dikatakan, bahwa Kajati NTT secara rutin dan berualang-ulang selalu mengingatkan agar seluruh jaksa di NTT tidak melakukan tindakan tercela selama melaksanakan tugas-tugas penyidikan kasus korupsi. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *