Wanita Korban Curanmor di Intimidasi, Legislator Minta Kepolisian Bongkar Dugaan Sindikat

by
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (foto: jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang perempuan bernama Viola Putri di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

Desakan ini muncul setelah video korban yang diduga mendapat intimidasi oleh sekelompok orang saat berusaha mencari sepeda motornya yang hilang viral di media sosial.

“Korbannya tidak dibela, tetapi justru diintimidasi. Ini yang membuat saya merasa janggal. Ia merasa janggal karena korban yang kehilangan harta benda justru diintimidasi, bukan dibela. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian menyelidiki keterlibatan sindikat kriminal di balik peristiwa tersebut,” ujar Abdullah yang akrab disapa Abduh, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain meminta kepolisian membuktikan ada atau tidaknya sindikat dalam kasus tersebut, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang terbukti melakukan kekerasan maupun intimidasi terhadap korban.

Menurut Abduh, tindakan tegas tersebut penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, terlebih terhadap seseorang yang sedang berupaya mencari keadilan atas dugaan tindak pidana yang dialaminya.

“Tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi penting dilakukan agar tidak ada seorang pun, apalagi korban pencurian kendaraan bermotor, yang justru menjadi korban untuk kedua kalinya. Jangan sampai setelah kehilangan harta benda, korban kembali kehilangan rasa aman dan kepastian hukum,” tegasnya.

Mengingat dugaan intimidasi terjadi di lingkungan permukiman dan disebut turut melibatkan pengurus RT, Abduh, yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, meminta kepolisian bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan meningkatkan edukasi hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat. Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami batas kewenangannya dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi menghambat proses hukum maupun merugikan korban.

“Tentu kita tidak ingin ada korban tindak pidana yang justru dirugikan karena tidak diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum. Jika tindakan intimidasi terhadap korban dibiarkan, hal itu dapat mencederai marwah hukum yang seharusnya memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi setiap warga negara,” pungkas Abduh.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan Viola Putri, korban dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku mengalami intimidasi saat berupaya mencari sepeda motor miliknya yang hilang.

Peristiwa itu memicu berbagai reaksi masyarakat dan mendorong desakan agar kepolisian tidak hanya mengusut dugaan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga mendalami dugaan intimidasi terhadap korban serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat apabila ditemukan fakta-fakta yang mengarah ke sana dalam proses penyidikan. (jim)