Direktur PT Mandiri Sekuritas Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi lagi terkait kasus dugaan korupsi atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012 s/d 2019.

Kali ini tim penyidik yang dipimpin Direktur Penyidikan Pidsus, Supardi memanggil dan memeriksa Rmoynd, selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas.

“Saksi yang diperiksa bernama Rmoynd, yakni selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021), di Jakarta.

Dijelaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk mengentahui adanya transaksi PT. Asabri dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI.

“Jadi kesaksian tersebut dilakukan untuk memberikan keterangannya guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero),” tandas Leo.

Sampai saat ini, tim penyidikan kasus Asabri telah menetapkan 23 tersangka. Adapun 10 (Sepuluh) merupakan tersangka korporasi, dan 13 tersangka perorangan. Dalam kasus dugaan KorupsI Asabri ini negara dirugikan sekitar 22,78 triliun rupiah. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *