Gus Muhaimin: Pesantren Solusi Persoalan Pendidikan Nasional

by
Gus Muhaimin di Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Habib Umar Muthahar, Rabu kemarin (20/10/2021). (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, SEMARANG – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam Refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Ponpes Al Madina Gunung Pati Semarang, Jawa Tengah menyampaikan bahwa ada tiga agenda mendesak kaum santri yaitu yang pertama pesantren harus menjadi kekuatan ekonomi untuk membantu krisis ekonomi nasional.

“Yang kedua pesantren harus melek teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga bisa menghasilkan generasi yang sesuai tantangan jaman. Ketiga, pesantren harus menjadi bagian dari suporter pembangunan nasional,” ungkap Gus Muhaimin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, di kediaman Pengasuh Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Habib Umar Muthahar, Rabu kemarin (20/10/2021).

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan salah satu bukti pesantren menjadi solusi persoalan Pendidikan nasional adalah ketika sekolah-sekolah umum tutup karena tidak bisa melaksanakan pendidikan secara langsung, namun pesantren tetap berjalan dengan lancar.

“Ketika sekolah-sekolah libur tidak ada kegiatan belajar, pesantren tetap berjalan dengan lancar, baik sekolah agamanya, SMPnya, SMA nya, SMKnya, Aliyahnya, semua berjalan normal karena menggunakan sistem isolasi mandiri,” ungkapnya.

Mantan Menakertrans ini menambahkan, dalam satu komplek pesantren yang tertutup dilakukan isolasi mandiri dan disiplin dengan protokol kesehatan yang ketat alhamdulillah tidak ada masalah. Jadi sejak pandemi hanya pesantren yang berhasil melaksanakan pendidikan tanpa pernah libur, sementara sekolah pada umumnya libur.

Gus Muhaimin berharap dengan peringatan Hari Santri Nasional ini, bisa memberi motivasi para santri agar semangat untuk terus belajar, semangat meningkatkan diri. Dimana pada peringatan Hari Santri Nasional 2021 mengusung tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *