Hetifah Ingatkan Prabowo: Pendidikan Gratis Jangan Lupakan Madrasah dan PT Keagamaan

by
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian. (foto: jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik kebijakan pendidikan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia memberikan catatan kritis agar kebijakan tersebut tidak meninggalkan madrasah, perguruan tinggi keagamaan, hingga pesantren.

Hetifah menilai arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat sekolah negeri gratis dan mematangkan wacana perguruan tinggi negeri (PTN) bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai langkah berani untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Rabu (24/9/2026).

Ia juga mengapresiasi perhatian Presiden terhadap pesantren yang kini diperkuat dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Meski demikian, politisi senior Golkar itu mengingatkan agar pemerintah melihat sistem pendidikan nasional secara utuh dan berkeadilan.

“Jangan sampai ada peserta didik yang tertinggal hanya karena mereka menempuh jalur pendidikan yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Hetifah, jika sekolah negeri digratiskan, maka madrasah negeri harus mendapat perlakuan yang sama. Begitu pula jika PTN dibebaskan dari UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), maka mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga wajib mendapat perhatian setara.

Bahkan, ia menekankan cakupan pendidikan gratis harus menyentuh seluruh pendidikan keagamaan yang ada di Indonesia, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu.

“Prinsipnya adalah keadilan bagi peserta didik. Negara dapat merancang skema pembiayaan yang berbeda sesuai karakter dan tata kelola masing-masing lembaga. Tapi jangan sampai pilihan seorang anak untuk belajar di madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya membuat haknya atas dukungan pendidikan dari negara menjadi berbeda,” jelasnya.

Untuk itu, Hetifah mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) dilibatkan secara penuh sejak tahap perencanaan hingga penganggaran kebijakan pendidikan gratis.

“Momentum ini sekaligus dapat menjadi langkah besar menuju sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan tidak membedakan anak-anak Indonesia berdasarkan jalur pendidikan yang mereka pilih,” pungkasnya. (Kds)