Soroti Menurunnya Minat Ke Pesantren, Gernas Ayo Mondok Gelar Sarasehan dan Cetuskan 11 Rekomendasi

by
Dokumentasi Foto: Instagram @ayomondok.official

BERITABUANA. CO, KEDIRI- Para dzuriyah (keturunan pendiri) pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam kegiatan Sarasehan Dzuriyah Pondok Pesantren se-Indonesia yang diselenggarakan bersama Gerakan Nasional Ayo Mondok (GERNAS) di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Mojo, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, konsolidasi, serta penguatan komitmen untuk menjaga eksistensi dan peran strategis pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.

Sarasehan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri para pengasuh pesantren, tokoh pendidikan Islam, serta penggerak Gerakan Nasional Ayo Mondok. Mereka berdiskusi mengenai berbagai isu penting, mulai dari penguatan pendidikan pesantren, regenerasi kepemimpinan, hingga pemanfaatan teknologi di lingkungan pesantren.

Dalam forum tersebut, para peserta menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga nilai-nilai keislaman yang moderat. Oleh karena itu, keberadaan pesantren harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan sosial, budaya, dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“Sarasehan ini menjadi ruang silaturahmi, refleksi, dan konsolidasi bagi dzuriyah pesantren se-Indonesia untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pembentukan karakter, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Dr. Hj. Malikhah Sa’adah lewat keterangan tertulisnya.

“Di tengah berbagai tantangan zaman, pesantren diharapkan tetap teguh menjaga jati diri sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial dan teknologi secara bijaksana,” sambungnya.

Berikut Pokok-pokok yang dihasilkan dalam Sarasehan

1. Peningkatan Sarana dan Prasarana

Perlu adanya perhatian terhadap ketersediaan dan kualitas fasilitas toilet di lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan santri.

2. Etika Publikasi Pesantren di Media Sosial

Ditekankan bahwa tidak seluruh aktivitas, kebijakan, maupun dinamika internal pesantren perlu dipublikasikan melalui media sosial. Diperlukan kebijaksanaan dalam memilah informasi yang layak disampaikan kepada publik dengan tetap menjaga marwah, privasi, dan kemaslahatan pesantren.

3. Penguatan Advokasi dan Perlindungan Hak Santri

Pesantren perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap aspek advokasi serta perlindungan hak-hak santri melalui mekanisme pendampingan, pengaduan, dan perlindungan yang memadai.

4. Pelayanan Ramah bagi Santri Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas

Pesantren diharapkan semakin membuka ruang yang inklusif bagi santri berkebutuhan khusus, termasuk santri dengan Down Syndrome dan berbagai bentuk disabilitas lainnya. Diperlukan layanan pendidikan, pembinaan, serta fasilitas yang ramah dan mudah diakses agar setiap santri memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, beribadah, dan berkembang sesuai potensi yang dimiliki.

5. Penurunan Jumlah Santri dan Transformasi Pesantren

Fenomena penurunan jumlah santri di beberapa daerah perlu dicermati sebagai dampak perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta pengaruh era digital dan algoritma media. Oleh karena itu, pesantren perlu melakukan proyeksi dan transformasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar kepesantrenan.

6. Penguatan Kelembagaan dan Rumah Besar Pesantren

Berbagai persoalan yang muncul pada tingkat kelembagaan perlu menjadi perhatian bersama. Diperlukan sinergi, konsolidasi, dan penguatan peran lembaga-lembaga pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman secara lebih efektif.

7. Krisis Pendidikan sebagai Tantangan Bersama

Krisis pendidikan yang terjadi saat ini bukan hanya dialami oleh pesantren, melainkan juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh berbagai lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, diperlukan pembacaan masalah secara komprehensif dan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan

8. Menjaga Esensi dan Jati Diri Pesantren

Modernisasi dan perkembangan zaman tidak boleh menggeser esensi utama pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak, ilmu, adab, dan pembinaan karakter. Nilai-nilai kepesantrenan harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses transformasi

9. Penguatan Jejaring dan Peran Muharrik

Pentingnya membangun jejaring yang kuat antar pesantren, alumni, dan berbagai pihak terkait. Para penggerak diharapkan benar-benar menjadi muharrik (penggerak perubahan) yang berorientasi pada dakwah, pendidikan, dan kemaslahatan umat, bukan semata-mata pada aspek ekonomi

10. Percepatan Pelatihan dan Pendampingan Tim Advokasi

Pelatihan serta pendampingan bagi tim advokasi pesantren perlu segera direalisasikan sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan pesantren dan santri serta meningkatkan kapasitas penanganan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren.

11. Sinergi Kebijakan Pendidikan

Disampaikan perlunya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pendidikan nasional. Berkaitan dengan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan formal, diperlukan kajian yang mendalam agar keberadaan madrasah dan pesantren dapat saling menguatkan dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang sehat dan berkelanjutan. (TIM)