Percepat Penanganan Covid-19, DPR Dukung Pemangkasan Birokrasi Izin Masuk Produk Alkes

by
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat memimpin Satgas Lawan Covid-19 DPR RI melakukan sidak ke Ditjen Beas Cukai di Tanjung Priok. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mendukung kemudahan birokrasi izin masuk untuk alat kesehatan (Alkes) yang masuk ke Indonesia. Sebab di saat pandemi ini birokrasi untuk alkes harus dapat dipangkas karena masyarakat dan tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkannya secara cepat.

“Kami berupaya melakukan integrasi dan sinkronisasi mengenai barang-barang yang masuk. Sehingga kami apresiasi kepada pihak bea cukai yang telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan untuk memasukkan barang kebutuhan untuk Covid seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas,” katanya.

Dasco menjelaskan, aturan yang dimiliki bea cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19. Sehingga barang-barang yang diperuntukkan untuk kesehatan bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat.

“Kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada bea cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop. Kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik,” demikian Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *