Kejagung Mulai Periksa Para Tersangka Kasus Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampidsus) kini mulai memeriksa para tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

Namun dari sembilan orang tersangka, baru dua tersangka yang diperiksa bersama satu orang saksi di Gedung Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedua tersangka yaitu Ilham W Siregar selaku Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017, dan Hari Setiono selaku Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka diperiksa di Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe,Tangerang, Banten.

“Pemeriksaan terhadap kedua tersangka terkait apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Leo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Adapun satu orang saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik, adalah PKR, selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management.

“Saksi diperiksa terkait pengelolaan investasi PT Asabri pada produk Reksadana Cipta Dinamis Proteksi II dan Reksadana Cipta Balance di PT Ciptadana Aset Manajemen,” kata Leo menambahkan.

Seperti diketahui, dalam kasus Asabri ini tim penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Lima diantaranya dari PT Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Ilham W Siregar, Bachtiar Effendi dan Hari Setiono.

Sedangkan empat tersangka lain dari swasta yaitu Benny Tjokrosaputro Komisaris PT Hanson International, Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Lukman Purnomodisi Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR). Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *