BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan resmi ditinggalkan Mashudi. Surat pengunduran dirinya telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Kamis (1/10/2026).
Langkah mundur ini diambil Mashudi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu.
Kabar pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.
“Benar, hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2026).
Meski pucuk pimpinan Ditjenpas mundur, Kemenimipas memastikan roda organisasi tidak terganggu. Akbar menegaskan seluruh pelayanan publik dan tugas-tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal sesuai prosedur.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Saat ini, Kemenimipas fokus menjaga keberlangsungan layanan sembari menyelesaikan proses administrasi terkait pengunduran diri tersebut. (Pas)







