BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa meminta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Dedi Prasetyo segera memetakan konflik pertanahan dan menyusun skala prioritas penyelesaian, terutama sengketa yang langsung menyangkut penguasaan serta kepentingan rakyat.
Dorongan tersebut disampaikan Agun menyusul pelantikan Dedi sebagai Kepala BRAN dalam rangkaian pergantian sejumlah pejabat negara pada Kamis (1/10/2026). Ia berharap kepemimpinan baru BRAN segera diarahkan pada penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut dan melibatkan berbagai sektor.
“Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru,” kata Agun dalam rilis tertulis di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurut Agun, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menginventarisasi seluruh konflik pertanahan secara terukur. Pemetaan tersebut penting agar pemerintah dapat memilah persoalan berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat,” tegasnya.
Agun juga mendorong BRAN tidak bekerja sendiri. Penyelesaian konflik agraria membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga karena objek sengketa kerap bersinggungan dengan berbagai kepentingan dan kewenangan pemerintah.
“Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menilai konflik agraria memiliki karakter kompleks karena dapat bersinggungan dengan kawasan hutan, sumber daya perairan, hingga aset negara, BUMN, dan BUMD. Kondisi tersebut membuat penyelesaian sengketa tidak efektif jika hanya mengandalkan satu kementerian atau lembaga.
Karena itu, Agun menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Reforma Agraria agar mampu menjadi simpul koordinasi yang efektif dalam memetakan persoalan, menentukan lokasi prioritas, sekaligus melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek konflik.
“Yang terpenting, Reforma Agraria harus mampu memastikan penyelesaian konflik benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar menghasilkan pemetaan dan administrasi pertanahan,” tandasnya. (jim)







