Komisi III DPR Dukung PPATK Tingkatkan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Golkar, Adies Kadir.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, Komisi III DPR mendukung rencana kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2021 untuk meningkatkan program pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Serta meningkatkan kapasitas kegiatan pengawasan dan pendeteksian transaksi keuangan yang mencurigakan, yang bertujuan pada optimalisasi penerimaan negara dan perwujudan stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” papar Adies saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala PPATK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, lanjut Adies, Komisi III DPR juga mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dengan berbagai lembaga, khususnya aparat penegak hukum, dalam mendukung pengungkapan kasus dan mengembalikan aset negara dari berbagai kasus TPPU maupun tindak pidana lainnya. Khususnya yang merugikan kesejahteraan masyarakat atau mempengaruhi perekonomian negara di tengah pandemi.

Kemudian, Komisi III juga mendesak Kepala PPATK untuk lebih berhati-hati dalam penyampaian keterangan atau informasi publik, terutama yang terkait dengan hasil analisis, hasil pemeriksaan, serta pelaksanaan tupoksi PPATK lainnya.

“Hal ini semata-mata agar lebih memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kepentingan proses penegakan hukum dan peradilan, kecuali untuk edukasi terhadap publik,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, dalam rapat ini Komisi III DPR juga mendukung Kepala PPATK untuk berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar segera memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *