Awas! e-TLE di Jakarta Bisa Tindak Pelat Kendaraan dari Daerah

by
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan dengan bergabungnya Jakarta dengan e-TLE nasional, maka salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera e-TLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi Kabupaten yang tergabung dalam e-TLE nasional, bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota, selain pelat B.

Menurut Sambodo, kamera tilang elektronik atau e-TLE di Ibu Kota DKI Jakarta kini semakin canggih dari sebelumnya. Kamera tilang elektronik tersebut kini mampu menindak kendaraan dengan pelat yang berasal dari luar daerah Jakarta.S

Lanjut Sambodo, e-TLE sudah tidak lagi diterapkan di Jakarta melainkan di daerah-daerah di luar Jakarta. Artinya, polisi lebih mudah melakukan penindakan, dan juga berlaku di polda-polda daerah lainnya. Di wilayah lain yang terpasang kamera e-TLE juga dapat menindak mobil dengan pelat asal Jakarta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkeinginan jajaran Polantas yang bertugas di lapangan hanya fokus mengatur lalu lintas tanpa melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Penindakan hanya dilakukan oleh kamera e-TLE.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *